JDIH Teluk Bintuni | Bagian Hukum Setda. Teluk Bintuni
bakum_9206@telukbintunikab.go.id 081354192777
Detail Putusan
Informasi lengkap putusan yang tersimpan dalam basis data JDIH.
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Dalam Eksepsi: 1. Menyatakan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum; 2. Penyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dap
Klasifikasi
95/PHP.BUP-XIX/2021
Amar Putusan
Dalam Eksepsi: 1. Menyatakan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum; 2. Penyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dap
Tanggal Dibacakan
2021-02-10
Tingkat Proses
Penggugat / Pemohon
Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy
Tergugat / Termohon
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni
Tempat Pengadilan
Jakarta
Lokasi
Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U Badan
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk BintuniBadan OrganisasiPenghimpun
Subjek